Framenews.Id, Buol – Pihak Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, menemukan ada aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat.
Pengakuan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pertambangan Kantor Cababang Dinas ESDM Kabupaten Buol, Irhamdi Mastura, kepada tim FRAMENEWS.ID, di kantornya, Rabu (15/11/23) di Buol.
” Tetapi saya tidak bisa menyimpulkan apakah aktifitas PETI itu adalah PT RMP atau bukan karena saya tidak menemukan adanya manajemen dari Perusahaan itu saat di lokasi,” ungkap Irhamdi
Kepada kabartoday.id, Irhamdi menjelaskan temuan ada aktifitas PETI di Desa Bodi sewaktu pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi untuk kepentingan pengambilan titik kordinat di lahan PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) guna bahan laporan ke Dinas ESDM Provinsi Sulteng.
Kendati demikian, Ia mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum, Cabang Dinas ESDM Buol hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan administrasi.
ke halaman selanjutnya …














