Framenews.Id, Luwuk – Seorang Mahasiswa terduga kurir sabu berinisial RA (22) warga asal Baturube Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, diamankan Tim opsnal Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Satnarkoba) Polres Banggai.
Penangkapan tersebut terjadi di Penginapan Taiyo Jalan Prof. Muh. Yamin Luwuk, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca Juga : Sejumlah Perkara Korupsi “Mengendap” di Kejari Tolitoli Dosoroti
Dari tangan RA, polisi amankan sepuluh paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan didalam pembungkus rokok, satu buah kaca pirex dan satu unit Sepeda Motor merk Xeon warna merah DN 2087 RJ.
“Penangkapan pemuda ini bermula dari petugas yang melihat gerak gerik mencurigakan seseorang yang sedang mengambil sesuatu di tangga depan pintu gerbang Gereja Katolik Luwuk,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muh. Kasim, SH.
ke halaman selanjutnya …














