BuolSulawesi Tengah

Diduga Menyerobot Lahan, Petani Sawit di Buol Lapor Balik Sejumlah Pihak

×

Diduga Menyerobot Lahan, Petani Sawit di Buol Lapor Balik Sejumlah Pihak

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Buol – Seorang pemilik lahan bernama Sarjodin warga Desa Maniala Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, melaporkan balik sejumlah pihak atas dugaan penyerobotan lahan miliknya yang dijadikan objek pembangunan perkebunan kemitraan inti plasma ke kepolisian setempat.

Sejumlah pihak yang dilaporkan balik yakni PT. Hardaya Inti Plantations (HIP), Pengurus Koperasi Awal Baru dan PT Usaha Kelola Mandiri Investasi.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Sarjodin dalam rilisnya. yang diterima redaksi, Jumat (21/03/2025) menyebutkan, dirinya melapor balik sejumlah pihak itu pada Kamis, 20 Maret 2025 ke Polres Buol atas dugaan penyerobotan lahan miliknya.

” Setelah menunggu hingga larut malam, akhirnya laporan saya diterima dengan Nomor: LP/B96/III/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG,” sebutnya.

Dia menyebutkan, dasar dirinya membuat laporan sangat jelas, yakni dirinya memiliki sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut.

“Setidaknya saya telah membuat laporan polisi sebagai upaya saya dalam menuntut keadilan. Selain itu untuk menguji pihak kepolisian apakah benar benar presisi dan tidak memihak dalam masalah konflik kemitraan plasma kebun sawit ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, dirinya menunggu laporannya diproses dengan cepat atau tidak oleh pihak polres.

Dia menjelaskan, saat ini dirinya sedang dilaporkan lagi oleh pengurus koperasi tanggal 10 Maret dan tanggal 18 Maret, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sekarang ini saya kembali dilapor ke polisi oleh para pihak tersebut. Makanya saya lapor balik mereka,” tandasnya.

Sebelumnya kata dia, dirinya dilaporkan kembali ke polisi oleh sejumlah pihak itu usai menjalani masa hukuman, karena aktifitasnya menuntut hak terhadap tanah- tanah yang dimitrakan untuk pembangunan kebun sawit.

(RED/RAS)

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID