Palu, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tanpa pengecualian.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025 di Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (8/1/2026).
Bupati Buol hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol, Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mokoyurli, serta Direktur RS Pratama Kabupaten Buol.
Menurut Bupati Buol, kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam penyerahan LHP BPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap mekanisme konstitusional sekaligus wujud tanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan. Ini adalah kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Risharyudi Triwibowo.
Ia menambahkan, LHP BPK menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan taat aturan, terutama pada sektor pelayanan publik.
Bupati Buol menekankan, seluruh perangkat daerah wajib menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar perbaikan kinerja dan penguatan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap sinergi dengan BPK terus terjalin dengan baik dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Buol.
RED












