Framenews.id, Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, akan segera memulai tahapan penjaringan Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk melaksanakan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 108 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Buol.
” Tanggal 18 sampai dengan 21 Mei tahapan pendaftaran calon PKD sudah kita mulai,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, Jumat (17/05/2024) di Buol.
Menurut Karianto, seleksi PKD kali ini di buka secara umum, tidak ada pola evaluasi existing seperti yang berlaku dalam seleksi Panwascam.
“Ini terbuka untuk umum, tidak membatasi jumlah pendaftar,” ujar Karianto.
Dirinya menyatakan, berbeda dengan seleksi Panwascam yang harus melalui ujian Computer Assisted Test (CAT), dalam rekrutmen PKD hanya akan ada dua tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi melalui wawancara.
” Setelah administrasi, kita langsung wawancara, hanya ada dua proses, administrasi dan wawancara,” katanya.
Berikut jadwal umum dalam rekrutmen PKD berdasarkan tahapannya:
Penerimaan, penelitian dan verifikasi
Berkas administrasi Calon Anggota
Panwaslu Kelurahan/Desa akan berlangsung 18-21 Mei 2024.
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelurahan/Desa pada 25 Mei 2024.
Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Panwaslu Kecamatan, 27- 28 Mei 2024.
Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih dilaksanakan pada 31 Mei 2024 dan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa serta Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juni 2024.
ALL








