Framenews.id, Buol – Bawaslu Kabupaten Buol mengeluarkan himbauan penting mengenai pendaftaran Pelaksana Kampanye, Tim Kampanye, Relawan, dan Liaison Officer (LO) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (26/09/24).
Himbauan ini disampaikan oleh divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Ismajaya, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan keteraturan proses kampanye menjelang pemilu.
Ismajaya, menekankan kepada semua pihak terkait agar segera mendaftarkan semua elemen kampanye untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Setelah pendaftaran, Pelaksana Kampanye, Tim Kampanye, dan Relawan diharapkan untuk menyampaikan tembusan pendaftaran kepada Bawaslu Kabupaten Buol,”jelas Ismajaya.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Setiap kampanye harus diberitahukan kepada Kepolisian agar dapat diterbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,”ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Buol berharap semua peserta pemilu dapat mematuhi himbauan ini demi menciptakan suasana kampanye yang aman dan tertib.
“Kerja sama dari semua pihak sangat diharapkan untuk menyukseskan proses pemilu yang demokratis,”tandasnya.
RIF








