Hingga saat ini pihak Polres Buol belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan terhadap belasan warga tersebut.
Sebelumnya media ini beberapa kali mendatangi Mako Polres Buol, untuk melakukan konfirmasi, Kasi Humas IPDA Ridwan mengarahkan agar menkonfirmasi ke Kasat Reskrim, AKP I Kadek Widhia Kartika Putra, namun beberapa kali didatangi Kasat sulit ditemui karena beralasan sedang keluar.
Baca Juga : ESDM Sulteng Tegaskan Aktifitas PETI di Bodi Pelanggaran Pidana
“Kasat tidak ada, lagi keluar,” jawaban anggota unit Tipidter kepada wartawan setiap kali menanyakan keberadaan Kasat.
Diberitakan sebelumnya, sang legislator Buol itu juga tegas meminta Polda Sulteng segera menutup aktifitas PT RMP di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat karena telah menyalagunakan izin.
TIM














