BuolSulawesi Tengah

Agak Lain, Rekrutmen Panwas Kecamatan Tahun Ini Gunakan Sistem Evaluasi Kinerja

×

Agak Lain, Rekrutmen Panwas Kecamatan Tahun Ini Gunakan Sistem Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Buol – Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun ini berbeda dengan pola rekrutmen Panwas Kecamatan pada Pemilihan sebelumnya.

” Rekrutmen kali ini berbeda dengan seleksi sebelumnya, ” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol, Karianto, Senin (29/4/2024).

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Menurut Karianto, rekrutmen Panwas Kecamatan akan dilakukan melalui dua tahap. Dimana tahap pertama adalah pemetaan atas keterpenuhan syarat peserta yang berasal dari anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas (existing) melalui evaluasi kinerja anggota Panwaslu di setiap Kecamatan.

” Untuk existing ada dua yang jadi penilaian, melalui penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung. Untuk portofolio 40 persen sedangkan penilaian pimpinan itu 60 persen. Hasil dari evaluasi kinerja ini akan kita umumkan pada Tanggal 1 sampai dengan 2 Mei 2024 ” terang Karianto.

Dirinya menyatakan, jumlah existing yang tidak lolos (tidak memenuhi syarat) akan mempengaruhi besar kecilnya kuota pendaftar yang akan dibuka di setiap Kecamatan.

Karianto mencontohkan, di suatu Kecamatan misalnya seluruh existing tidak lagi memenuhi syarat, maka di Kecamatan tersebut akan dibuka pendaftaran secara umum untuk tiga kali kebutuhan atau sekurang-kurangnya 9 pendaftar.

” Dalam satu Kecamatan misalnya ada tiga Panwaslu existing yang tidak memenuhi syarat lagi, maka pendaftaran terbuka untuk tiga kali kebutuhan,” katanya.

Tahapan kedua adalah penerimaan peserta baru dengan jumlah kuota berdasarkan hasil yang diperoleh dari pemetaan keterpenuhan syarat existing.

Untuk rekrutmen pendaftar baru, lanjut Karianto, pengumuman pendaftaran calon Panwas Kecamatan akan dilaksanakan pada Tanggal 3 sampai dengan 4 Mei 2024 yang secara maraton dilanjutkan dengan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi pada Tanggal 5 Mei sampai dengan 7 Mei 2024.

Ke halaman selanjutnya….

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID