Framenews.id, Palu – Sebuah gejolak hukum memuncak di Palu seiring gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Advokat Rifaldi, yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kamis (04/01/24).
Abdul Rachman Thaha memicu perdebatan hukum dengan gugatan tersebut, yang kini disikapi oleh tim Bela Profesi PERADI Palu.
Dalam upaya mempertahankan posisi Rifaldi, tim Bela Profesi PERADI Palu bergerak cepat, bersiap untuk memberikan pembelaan hukum yang kokoh. Namun, tak hanya berfokus pada bertahan, tim ini juga menggugat balik untuk menghadapi gugatan yang diarahkan kepada Rifaldi.
ke halaman selanjutnya…










