HukumPalu

Advokat Rifaldi Digugat, PERADI Palu Siap Bertahan dan Gugat Balik

×

Advokat Rifaldi Digugat, PERADI Palu Siap Bertahan dan Gugat Balik

Sebarkan artikel ini
Ketua tim Bela Profesi PERADI Palu, Adv. M. Wijaya S., SH.,MH.,
Ketua tim Bela Profesi PERADI Palu, Adv. M. Wijaya S., SH.,MH

Framenews.id, Palu – Sebuah gejolak hukum memuncak di Palu seiring gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Advokat Rifaldi, yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kamis (04/01/24).

Abdul Rachman Thaha memicu perdebatan hukum dengan gugatan tersebut, yang kini disikapi oleh tim Bela Profesi PERADI Palu.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam upaya mempertahankan posisi Rifaldi, tim Bela Profesi PERADI Palu bergerak cepat, bersiap untuk memberikan pembelaan hukum yang kokoh. Namun, tak hanya berfokus pada bertahan, tim ini juga menggugat balik untuk menghadapi gugatan yang diarahkan kepada Rifaldi.

ke halaman selanjutnya

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID