HukumPalu

Advokat Rifaldi Digugat, PERADI Palu Siap Bertahan dan Gugat Balik

×

Advokat Rifaldi Digugat, PERADI Palu Siap Bertahan dan Gugat Balik

Sebarkan artikel ini
Ketua tim Bela Profesi PERADI Palu, Adv. M. Wijaya S., SH.,MH.,
Ketua tim Bela Profesi PERADI Palu, Adv. M. Wijaya S., SH.,MH

Ketua tim Bela Profesi PERADI Palu, Adv. M. Wijaya S., SH.,MH., menegaskan bahwa langkah ini sebagai bukti solidaritas antar-advokat dan juga demi melindungi integritas organisasi advokat di tengah kontroversi ini.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Mereka siap mengambil langkah hukum lebih lanjut guna menjaga kepentingan klien dan menjunjung tinggi etika serta kode etik profesi.

Sebagai respons atas gugatan tersebut, 17 advokat terlibat dalam memberikan dukungan hukum yang kuat kepada Rifaldi, yang merasa dirugikan atas tindakan hukum yang dihadapinya.

Dengan demikian, pertarungan hukum yang intens ini menjadi sorotan di tengah arena hukum Palu, menimbulkan diskusi luas tentang etika hukum, solidaritas profesi, dan perlindungan terhadap hak-hak klien.

RIF

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID