baca juga : Ditengarai Terjadi Jual Beli Proyek DAK Swakelola di Dinas Pendidikan Tolitoli
Ketua tim Bela Profesi PERADI Palu, Adv. M. Wijaya S., SH.,MH., menegaskan bahwa langkah ini sebagai bukti solidaritas antar-advokat dan juga demi melindungi integritas organisasi advokat di tengah kontroversi ini.
Mereka siap mengambil langkah hukum lebih lanjut guna menjaga kepentingan klien dan menjunjung tinggi etika serta kode etik profesi.
Sebagai respons atas gugatan tersebut, 17 advokat terlibat dalam memberikan dukungan hukum yang kuat kepada Rifaldi, yang merasa dirugikan atas tindakan hukum yang dihadapinya.
Dengan demikian, pertarungan hukum yang intens ini menjadi sorotan di tengah arena hukum Palu, menimbulkan diskusi luas tentang etika hukum, solidaritas profesi, dan perlindungan terhadap hak-hak klien.
RIF
baca juga : Skandal Korupsi Terbongkar di FGD Harkodia 2023 Tersangka Elite Tampak Dalam Video Kejaksaan










