Poso

Polres Poso Gelar Upacara Pemberhentian 4 Oknum Pelanggaran Berat Secara Tidak Hormat

×

Polres Poso Gelar Upacara Pemberhentian 4 Oknum Pelanggaran Berat Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Poso – Empat personel Polres Poso, menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian,Hal tersebut nampak dalam upacara yang digelar di halaman mapolres secara terbuka, Senin (22/04/24) .

Dari ke empat Personel tersebut yaitu Brigadir AA Brigadir FF, Briptu MR dan Brigadir SB yang bertugas sebagai Bintara Polres Poso Polda Sulteng. Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut serta melakukan kasus tindak pidana narkotika.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Sehingga upacara dilaksanakan, secara simbolis dilakukan pencoretan foto personel yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 16 April 2024,Hal itu berdasarkan dengan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep/7/IV/2024/KHIRDIN.

“Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, mengatakan sebagai anggota Polri hendaknya kita harus selalu bersyukur. Rasa syukur harus ditunjukkan dengan pelaksanaan tugas yang baik sesuai dengan ketentuan.

“Dengan bentuk pelaksanaan tugas yang baik, maka akan menghindari pelanggaran yang dapat berakibat diberhentikan dari dinas kepolisian seperti empat personel Polres poso ini,Ujar Akbp. Arthur Sameaputty.

Disampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan reward and punishmen kepada anggotanya. Anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan sedangkan anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

“Dengan kejadian ini kiranya saya berharap menjadi pembelajaran bersama, semoga kedepan pelanggaran anggota tidak terjadi lagi di Polres Poso,”Tegasnya, Menghimbau. SON

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID