BuolHukumSulawesi Tengah

Polres Buol Jaring Belasan Pasangan Tak Resmi di Operasi Pekat Tinombala 2025

×

Polres Buol Jaring Belasan Pasangan Tak Resmi di Operasi Pekat Tinombala 2025

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id — Belasan pasangan tak resmi terjaring Satgas Operasi Pekat Polres Buol saat razia di sejumlah penginapan di Kecamatan Biau, Sabtu malam (6/12/2025). Mereka kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah dan langsung diamankan untuk pendataan serta pembinaan.

Dalam rilis resmi Minggu (7/12/2025), Polres Buol menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat Tinombala 2025 yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Irfendi Fibrianto, S.H selaku Kasatgas Tindak, bersama Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa sebagai Kasatgas Lidik, serta Kaanevopsres Ipda Revelino Mandjarara.

Iptu Irfendi menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Fokus utama kami adalah menekan praktik prostitusi, peredaran miras, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Saat menyisir kamar penginapan, petugas menemukan 18 orang—9 laki-laki dan 9 perempuan—dalam kondisi berpasangan tanpa dapat menunjukkan dokumen sebagai suami istri. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Buol.

“Total 18 orang kami amankan, didata, dan diberikan pembinaan humanis yang menekankan edukasi moral,” terang Iptu Irfendi.

Setiap pasangan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua atau keluarga mereka juga dipanggil untuk menjamin pengawasan lebih lanjut.

Operasi Pekat Tinombala 2025 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buol Nomor Sprinlak/1138/XII/OPS.1.3/2025 tertanggal 3 Desember 2025. Polres Buol memastikan razia akan terus dilaksanakan dengan sasaran lebih luas, termasuk narkoba, miras, dan premanisme, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

REDBuol, Framenews.id — Belasan pasangan tak resmi terjaring Satgas Operasi Pekat Polres Buol saat razia di sejumlah penginapan di Kecamatan Biau, Sabtu malam (6/12/2025). Mereka kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah dan langsung diamankan untuk pendataan serta pembinaan.

Dalam rilis resmi Minggu (7/12/2025), Polres Buol menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat Tinombala 2025 yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Irfendi Fibrianto, S.H selaku Kasatgas Tindak, bersama Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa sebagai Kasatgas Lidik, serta Kaanevopsres Ipda Revelino Mandjarara.

Iptu Irfendi menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Fokus utama kami adalah menekan praktik prostitusi, peredaran miras, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Saat menyisir kamar penginapan, petugas menemukan 18 orang—9 laki-laki dan 9 perempuan—dalam kondisi berpasangan tanpa dapat menunjukkan dokumen sebagai suami istri. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Buol.

“Total 18 orang kami amankan, didata, dan diberikan pembinaan humanis yang menekankan edukasi moral,” terang Iptu Irfendi.

Setiap pasangan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua atau keluarga mereka juga dipanggil untuk menjamin pengawasan lebih lanjut.

Operasi Pekat Tinombala 2025 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buol Nomor Sprinlak/1138/XII/OPS.1.3/2025 tertanggal 3 Desember 2025. Polres Buol memastikan razia akan terus dilaksanakan dengan sasaran lebih luas, termasuk narkoba, miras, dan premanisme, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

RED

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID