Framenews.id, Sigi – Satuan Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sigi, bekerja sama dengan Polsek Biromaru, melakukan proses (TKP atas penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di BTN Aisyah Residence, Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi pada, Minggu (03/12/2023).
Plt. Kepala Bagian Humas Polres Sigi, IPTU Nuim Hayat, mengkonfirmasi kebenaran insiden ini. “Telah ditemukan mayat seorang pria berinisial YN (30) dalam keadaan tergantung di samping rumahnya di BTN Aisyah Residence Desa Mpanau pada hari Minggu, 03 Desember 2023, sekitar pukul 13.30 Wita,”ungkap IPTU Nuim.
Meski demikian, keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi, yang dapat membantu mengungkap penyebab serta motif di balik kematian YN. YN sendiri dikenal sebagai anggota Panwascam di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi.
Dilaporkan kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, 3 Desember 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, ketika istri korban bersama keluarga berangkat ke pasar Biromaru. Saat itu, korban masuk ke dapur dan memberi pesan kepada keponakannya, AN (15), untuk tidak mengganggunya karena sedang ujian. Setelah itu, korban mengunci pintu menuju dapur.
ke halaman selanjutnya …














