FrameNews id, Buol – Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, meminta agar masyarakat Pemilih di Kabupaten Buol, berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu yang temukan di lapangan.
” Jika bapak ibu menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, jangan takut, silahkan dilaporkan, laporkan secara tertulis, kami akan lindungi (pelapor). Jika itu adalah peristiwa hukum maka kami akan mengkonversi menjadi temuan Bawaslu, atau temuan Panwaslu Kecamatan atau temuan Panwas Desa. Jadi, tidak muncul lagi bapak punya nama disitu, yang muncul adalah kami, Bawaslu.” Papar Karianto, dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Peran Serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Desa Unone Kecamatan Bukal Kabupaten Buol, Kamis (1/2/2024).
Dirinya memastikan, pihaknya akan menjaga komitmen sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional dan akan merahasiakan identitas para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
” Tugas kami Bawaslu tidak akan pernah lari dari tanggung jawab, kami tetap akan mencatat dan akan merahasiakan identitas bapak ibu sekalian, kami tetap merahasiakan dan kami akan proses (laporan yang disampaikan),” katanya.
Ke halaman selanjutnya….








