BuolSulawesi Tengah

ESDM Sulteng Tegaskan Aktifitas PETI di Bodi Pelanggaran Pidana

×

ESDM Sulteng Tegaskan Aktifitas PETI di Bodi Pelanggaran Pidana

Sebarkan artikel ini
Sejumlah berat jenis excavator sedang melakukan aktifitas di lokasi PETI Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kamis (16/11/2023)
Kondisi Sungai Bodi tampak keruh karena dampak dari penambangan emas ilegal yang hingga saat ini masih terus berlangsung

Sebelumnya diberitakan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, menemukan ada aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pertambangan Kantor Cababang Dinas ESDM Kabupaten Buol, Irhamdi Mastura, kepada tim Kabartoday.id, di kantornya, Rabu (15/11/23) di Buol.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

” Tetapi saya tidak bisa menyimpulkan apakah aktifitas PETI itu adalah PT RMP atau bukan karena saya tidak menemukan adanya manajemen dari Perusahaan itu saat di lokasi,” ungkap Irhamdi.

Irhamdi mengatakan temuan ada aktifitas PETI di Desa Bodi sewaktu pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi untuk kepentingan pengambilan titik kordinat di lahan PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) guna bahan laporan ke Dinas ESDM Provinsi Sulteng.

TIM

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID