
Sebelumnya diberitakan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, menemukan ada aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pertambangan Kantor Cababang Dinas ESDM Kabupaten Buol, Irhamdi Mastura, kepada tim Kabartoday.id, di kantornya, Rabu (15/11/23) di Buol.
” Tetapi saya tidak bisa menyimpulkan apakah aktifitas PETI itu adalah PT RMP atau bukan karena saya tidak menemukan adanya manajemen dari Perusahaan itu saat di lokasi,” ungkap Irhamdi.
Irhamdi mengatakan temuan ada aktifitas PETI di Desa Bodi sewaktu pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi untuk kepentingan pengambilan titik kordinat di lahan PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) guna bahan laporan ke Dinas ESDM Provinsi Sulteng.
TIM














