Framenews.Id, Buol – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, menyatakan pihaknya telah membahas dan mencermati besaran anggaran Pilkada Buol berdasarkan hasil rasionalisasi Pemerintah Kabupaten Buol yang hanya bisa menyanggupi Rp 26 miliar dengan estimasi pembiayaan badan adhoc (PPK/PPS) hanya selama (7) tujuh bulan.
Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang menyatakan, dengan keterbatasan anggaran tersebut pihaknya mencoba mencukupkan pembiayaan adhoc selama 9 (sembilan) namun hal tersebut beresiko mengurangi jumlah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah antisipasi KPU Buol dalam usulan anggaran Pilkada sebanyak 4 (empat) Paslon.
” Kalau dibongkar dalam (revisi), adhoc dicukupkan sembilan bulan, resikonya kita mengurangi calon, calon itu tinggal tiga (dari empat), sekarang kalau tiba-tiba calonnya tiga dari partai politik dan satu dari independen mau tidak mau KPU kan harus melakukan proses terkait tahapan itukan, yang kedua pengaruhnya ada di alat peraga dan bahan kampanye,” terang Nanang, saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).
ke halaman selanjutnya …














