BuolPolitikSulawesi Tengah

Bukan Wakil, Demokrat Buol Tegaskan Posisi Tawarnya di Kosong Satu

×

Bukan Wakil, Demokrat Buol Tegaskan Posisi Tawarnya di Kosong Satu

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Buol – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo menegaskan, posisi tawar Demokrat Buol dalam Pilkada kedepan sebagai Calon kosong satu atau Calon Bupati.

“Hasil rapat pengurus dan kesepakatan di tingkat DPC, kami bersepakat bahwa posisi Demokrat Buol sebagai 01,” tegas Karmin, Senin (6/5/2024).

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Dirinya menyatakan, salah satu pertimbangan kenapa pengurus partai menginginkan posisi tersebut dikarenakan dalam Pemilu 2024 Partai berlambang mercy tersebut memperoleh empat kursi parlemen.

“Seluruh pengurus sepakat, kita ada di posisi 01, salah satu pertimbangannya tentu saja karena Demokrat 4 kursi,” ujarnya.

Bagi Karmin, DPC Demokrat senantiasa tegak lurus dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kader maupun non kader yang direkomendasikan niscaya akan mendapatkan dukungan penuh oleh pengurus DPC.

” Siapapun yang mendapatkan rekomendasi kami akan dukung penuh,” tegasnya.

Sejauh ini kata Karmin, pihaknya telah melakukan lobi-lobi dengan partai politik lain untuk menjajaki peluang koalisi. Dirinya menyebut, PDIP dan Partai Perindo adalah dua dari beberapa partai yang telah ditemui perwakilan Demokrat untuk membicarakan peluang tersebut.

” Ketua desk sudah penjajakan dengan Perindo, komunikasi juga dengan PDIP terkait Pilkada kedepan,” ucap Karmin.

Untuk diketahui, ada sebanyak 11 nama yang telah resmi mendaftar di Partai Demokrat, nama-nama bakal calon tersebut adalah. Abdullah Lamase, Nur Amin Saleh, Muhammad A Lahamade, Abdullah Batalipu, Sofyan Mailili, Arianto Tamrin Rioeh, Agris Dwi Putra Amran Batalipu, Yudit Tarakuku, Kasmat Ibrahim, Muamar Koloi dan Risharyudi Tribowo.

” Ke sebelas nama yang telah mendaftar akan mengikuti job fit pada tanggal 10 mendatang di Provinsi, ” tutup Karmin.

ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID