Buol

Bawaslu–Kwarcab Buol Teken MoU Pengawasan Pemilu 2029

×

Bawaslu–Kwarcab Buol Teken MoU Pengawasan Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Buol resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pengawasan Pemilu 2029.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Buol, Murapto, Kamis (11/9/2025) usai kegiatan Diskusi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Mitra Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Surya Wisata Hotel Buol.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Bawaslu Buol, Karianto, mengatakan MoU ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu melalui partisipasi masyarakat.

“Selain itu, juga untuk membangun kerjasama dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu serta mendorong terciptanya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil),” jelasnya.

Ia menambahkan, ruang lingkup MoU mencakup pertukaran informasi terkait potensi kerawanan Pemilu, edukasi dan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat, dukungan kegiatan pengawasan partisipatif di lapangan, serta pelaporan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“MoU ini dilakukan sebagai bentuk sinergi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, khususnya melalui Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Buol,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Buol, Murapto, menegaskan pihaknya siap terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2029.

“Kami di Kwarcab Gerakan Pramuka Buol siap membantu Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2029 mendatang,” tandasnya.

RED

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID