Buol

TPS di Desa Jatimulya Kekurangan 50 Lembar Surat Suara

×

TPS di Desa Jatimulya Kekurangan 50 Lembar Surat Suara

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Buol – Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, kekurangan 50 lembar surat suara dari jumlah Pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap TPS 4 Jatimulya sebanyak 119 Pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol, Nanang menyatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah memerintahkan kepada jajarannya agar proses pemungutan suara tetap dilanjutkan.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

” Tetap proses pemungutan dan perhitungan kita lanjutkan, untuk yang ada di Jatimulya,” kata Nanang yang dihubungi Framenews.id, Rabu (14/2/2024).

Dirinya menyampaikan, jika terdapat analisis terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut, maka yang di lakukan PSU hanyalah pemungutan terhadap jenis pemilihan yang mengalami kekurangan surat suara.

” Kalaupun misalnya ada analisis terkait harus ada PSU berarti hanya satu jenis surat suara itu yang tidak cukup itu yang akan dilakukan PSU,” terang Nanang.

Ke halaman selanjutnya….

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID