FrameNews.id, Buol – Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, kekurangan 50 lembar surat suara dari jumlah Pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap TPS 4 Jatimulya sebanyak 119 Pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol, Nanang menyatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah memerintahkan kepada jajarannya agar proses pemungutan suara tetap dilanjutkan.
” Tetap proses pemungutan dan perhitungan kita lanjutkan, untuk yang ada di Jatimulya,” kata Nanang yang dihubungi Framenews.id, Rabu (14/2/2024).
Dirinya menyampaikan, jika terdapat analisis terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut, maka yang di lakukan PSU hanyalah pemungutan terhadap jenis pemilihan yang mengalami kekurangan surat suara.
” Kalaupun misalnya ada analisis terkait harus ada PSU berarti hanya satu jenis surat suara itu yang tidak cukup itu yang akan dilakukan PSU,” terang Nanang.
Ke halaman selanjutnya….








