Buol

Dua TPS di Buol Bakal Gelar PSU

×

Dua TPS di Buol Bakal Gelar PSU

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Buol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 11 Kelurahan Leok I dan TPS 8 Kelurahan Kali Kecamatan Biau.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Nanang, menyatakan, berdasarkan arahan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, PSU akan digelar serentak pada Tanggal 24 Februari 2024.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

” Berdasarkan arahan dari (KPU) Provinsi, diserentakkan di tanggal 24,” kata Nanang, yang dihubungi Framenews.id, Minggu (18/2/2024).

Menurut Nanang, di TPS 11 Leok I akan digelar PSU terhadap lima jenis pemilihan, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sementara di TPS 8 Kelurahan Kali akan digelar PSU terhadap tiga jenis pemilihan yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPRD RI.

” Yang di TPS 8 hanya 3, Presiden, DPR RI sama DPD, kalau TPS 11 lima kotak (jenis pemilihan),” terang Nanang.

Dirinya mengungkapkan, digelarnya PSU di dua TPS tersebut disebabkan adanya Pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat domisili daerah lain yang ikut melakukan pencoblosan, ada pula Pemilih yang menggunakan KTP elektronik dengan alamat domisili Kabupaten Buol namun hanya mendapatkan tiga jenis surat suara.

” Ada pengguna KTP dari luar daerah yang ikut berpartisipasi memberikan hak suaranya. Untuk TPS 8 ada Pemilih yang ber KTP kalau tidak salah Gorontalo dan Palu. Yang dilayani seharusnya hanya KTP Buol,” kata Nanang.

Selain PSU, ada pula TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yakni TPS 4 Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan, yang juga akan digelar pada tanggal 24 Februari 2024.

Dirinya menyampaikan, digelarnya PSU dan PSL di Kabupaten Buol adalah wujud transparansi dan komitmen KPU dalam menjaga kemurnian suara hasil Pemilu.

” PSU ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen serta tanggung jawab KPU dalam menjaga kemurnian suara hasil Pemilu,” ujarnya. ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID