Buol, Framenews.id — Kepolisian Resort (Polres) Buol, telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap MF (26) seorang make up artist asal Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkup Pemkab Buol berinisial AZ.
AZ adalah oknum Kepala bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Buol
Kapolres Buol, AKBP Irwan melalui KBO Kasat Reskrim, IPDA Jimmy Ronald Adriles Sandil membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap AZ.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka. Saat ini proses masih berjalan. Siapa pun pelakunya, hukum tetap ditegakkan,” ujar Jimmy, Kamis (5/6/2025).
Dia menegaskan, kasus ini akan ditangani secara objektif dan profesional.
Jimmy menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami bekerja secara profesional dalam kasus ini dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun media ini, penetapan AZ sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap MF, pada Senin, 2 Juni 2025
Penetapan status tersangka tersebut dituangkan dalam surat bernomor: S.Tap/5-4/92/VI.RES.1.6/2025/Satreskrim Polres Buol Polda Sulteng.
Sebelumnya, diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : B/SPDP/23/V2025/SATRESKRIM/ POLRES BUOL/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 28 Mei 2025.
Kasus ini bermula dari insiden pada 6 Oktober 2024. Saat itu, MF membatalkan janji merias keluarga AZ karena alasan teknis, serta mengembalikan uang muka sebesar Rp150.000. Namun, keputusan profesional ini justru berujung petaka.
Sekitar pukul 16.00 WITA di hari yang sama, dua pria yang diduga kerabat AZ mendatangi tempat kos MF. Mereka melakukan intimidasi, menampar MF, serta menyita ponsel miliknya.
Tak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WITA, MF mendatangi rumah AZ untuk menyelesaikan persoalan dan mengambil kembali ponselnya. Namun, ia justru menjadi korban pemukulan, yang diduga dilakukan langsung oleh AZ bersama sejumlah orang.
Akibat penganiayaan tersebut, MF mengalami luka fisik serta gangguan pernapasan, hingga harus menjalani perawatan medis dan mengalami trauma psikis berkepanjangan.
Tekanan mental MF juga semakin berat akibat perundungan yang ia terima di media sosial, yang diduga dilakukan oleh keluarga pelaku.
“Sejak kejadian itu, saya cukup trauma dan terpukul. Perundungan di medsos ini sampai berimbas ke pekerjaan saya,” ujar MF saat ditemui media, Rabu (4/6/2025) lalu.
Pihak keluarga korban menyuarakan harapan besar agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan, mengingat pelaku adalah seorang pejabat.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Apalagi yang kami hadapi adalah pejabat dan punya kekuasaan, sementara kami hanya orang biasa,” ucap salah satu anggota keluarga MF dengan nada prihatin.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Buol, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan, tanpa pandang jabatan.
RED









