BuolSulawesi Tengah

Polisi Bungkam Soal Aktifitas PETI di Desa Bodi?

×

Polisi Bungkam Soal Aktifitas PETI di Desa Bodi?

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa AMTM di Mako Polres Buol desak kepolisian hentikan aktifitas PT RMP di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol

Framenews.id, Buol – Hingga kini pihak Kepolisian belum memberikan tanggapan terkait aktifitas tambang emas ilegal di Sungai Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol oleh PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP).

Padahal kegiatan penambangan Ilegal yang dilakukan PT RMP telah ramai menuai sorotan dari berbagai kalangan hingga aksi protes dari warga masyarakat setempat.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Entah apa dibalik sikap Kepolisian Polres Buol bungkam dan tak melakukan tindakan apapun terkait dengan adanya aktifitas Ilegal tersebut.

Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan baik kepada Kapolres, AKBP Handri Wira Suriyana, maupun Kasat Reskrim, AKP I Kadek Widhia Kartika Putra, melalui telepon tak direspon. Demikian pula via pesan Chat WhatsApp, masuk tapi tak dijawab.

Sebelumnya pihak PT RMP melalui konsultannya, Wisnu Salman telah mengakui tidak mengantongi izin pengolahan emas dan hanya memegang izin pengolahan bebatuan sirtu.

“Saya konsultannya pak yang legal itu sk iup op produk sirtu kalau emas belum. Yang berizin itu komoditas sirtu kalau emas masih belum,”ungkap Wisnu Salman, via WhatsApp, Rabu kemarin.

Parahnya, meski tidak mengantongi izin penambangan emas PT RMP leluasa melakukan akfititas pengolahan logam jenis emas di Sungai Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat hingga meresahkan warga masyarakat karena sudah merusak lingkungan daerah aliran sungai.

ke halaman selanjutnya …

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID