Karena tak terima Ratusan warga yang menamakan Aliansi Masyarakat Tambang Menggugat (AMTM) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polisi Resort (Mapolres) Buol Senin (20/11/2023).
Dalam aksinya AMTM mendesak jajaran Polres Buol untuk segara menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol.
Massa aksi meminta pihak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik Perusahaan dan dan segera menindak tegas oknum Polres yang diduga menjadi backing ilegal mining tersebut.
“Para pelaku PETI menggunakan alat berat excavator mengeruk Sungai untuk menggali material yang mengandung logam emas. Dan mereka juga diduga kuat menggunakan zat kimia seperti Sianida (CN), Mercury (Hg) dan Kapur Tohor (HS) yang mencemari lingkungan dan mengancam habitat di sekitarnya,” tegas Hardi.
TIM














