Selain itu, kata Whisnu, JDIH merupakan suatu sistem yang memuat informasi produk hukum dan perundang-undangan secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
“Kehadiran JDIH kini telah terintegrasi, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan literasi publik terkait dengan produk produk hukum. Seperti undang undang, Peraturan Bawaslu hingga putusan pidana serta putusan administrasi cepat,” jelasnya.50N













