FrameNews.id, Poso – Dalam upaya transparansi terkait informasi yang dibutuhkan publik tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso terus mengintensifkan sosialisasi aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Aplikasi tersebut berfungsi sebagai pusat publikasi berbagai produk hukum dan dokumentasi dalam Pemilu 2024.
Baca Juga : Upaya Maksimal: Personel Polres Poso Amankan Kegiatan Kampanye di Tujuh Lokasi Berbeda
Anggota Bawaslu Poso, Whisnu Pratala SP mengatakan, aplikasi JDIH mempermudah setiap pihak dalam mendapatkan semua informasi hukum secara gratis, seperti putusan, peraturan, Surat Keputusan, Surat Edaran hingga SOP yang dibuat oleh Bawaslu.
“Ya. Hal ini juga merupakan langkah tepat untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu Poso,” ujar Whisnu, pada Rabu (13/12/2023), di kota Poso.
Menurut Whisnu, JDIH adalah langkah maju dengan menggunakan teknologi digital, sehingga mempermudah para pihak, termasuk masyarakat luas dalam mengakses peraturan yang telah diterbitkan serta berbagai perubahannya.
“Website dan aplikasi Bawaslu Poso untuk memudahkan setiap pihak yang membutuhkan informasi terkait produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu Poso,” tutur Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.
Ke halaman selanjutnya….














