Jakarta, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan arah perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Salah satu fokus utama dalam koordinasi tersebut adalah percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Hal itu dibahas dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim bersama Kepala Bappeda–Litbang Kabupaten Buol, Satar Badang, dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Jumat (6/2/2026), di Kantor Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Jakarta.
Rombongan Pemkab Buol diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Informatika Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Abdul Aziz.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah hingga langkah konkret penyelesaian permasalahan batas wilayah administratif.
Pj. Sekda Buol menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan program dan kebijakan prioritas daerah dapat terintegrasi dengan arah pembangunan nasional.
Selain itu, penyelesaian batas wilayah dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Terkait penyelesaian batas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Gorontalo, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo telah memerintahkan pembentukan tim khusus penyelesaian batas wilayah serta mendorong komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Pj. Sekda Buol juga menyampaikan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Buol yang dijadwalkan pada Maret 2026 akan dihadiri perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Bappenas.
Kehadiran pemerintah pusat tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan dukungan terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Buol.
RED














