BuolSulawesi Tengah

Pemkab Buol Diminta Peka Soal Adanya Praktik PETI di Bodi

×

Pemkab Buol Diminta Peka Soal Adanya Praktik PETI di Bodi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad A. Koloi.

Menurut Ahmad Koloi untuk membuktian PT RMP melakukan aktifitas sesuai perizinannya adalah dengan melihat bagaimana fasilitas alat produksi dan stock file. Jika tidak ada artinya PT RMP melakukan aktifitas diluar izin.

Olehnya Ahmad Koloi menyarankan, Pemkab Buol tidak bisa menunda dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait melihat langsung ke lokasi aktifitas perusahaan untuk membuktikan anggapan masyarakat bahwa perusahaan melakukan operasional tidak sesuai dengan izin yang dikantongi.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

“Pemkab harus berkoordinasi dengan pihak keamanan melakukan investigasi kalau terbukti bahwa mereka melakukan operasional diluar dari pada izin di usir saja mereka,”pungkas Ahmad Koloi.

TIM

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID