BuolSulawesi Tengah

“Gunakan Preman”, Pemerintah Dan Masyarakat “Tidak Mampu” Hadapi Kekuatan PT RMP

×

“Gunakan Preman”, Pemerintah Dan Masyarakat “Tidak Mampu” Hadapi Kekuatan PT RMP

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Lanjut ia juga menjelaskan beberapa waktu lalu, dirinya juga perna mendengar cerita dari salah satu masyarakat desa, bahwa masyarakat perna melakukan pemalangan (Pagar) dijalan tengah tengah pintu masuk perusahaan PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP). lagi lagi mereka “masyarakat” juga “Mendapatkan ancaman” dari preman yang berjaga di perusahaan.

“Kalau tidak salah saya perna mendengar cerita dari salah satu aparat desa bahwa setelah dilakukan pemalangan oleh masyarakat, dirinya didatangi preman perusahaan dirumahnya dan diancam agar tidak melakukan hal hal yang menghambat aktivitas pekerjaan perusahaan,” Tambahnya sembari meminta namanya yang tidak sebutkan karena merasa ketakutan kalau didatangi para preman nantinya.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Tidak hanya itu saja, lebih jauh ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebelum perna melakukan sosialisasi sebelum aktivitas pertambangan galian C, tapi sungguh sangat disayangkan, sosialisasi yang dilakukan perusahaan hanya menghadirkan Tujuh (7) orang saja dari masyarakat.

“Didesa Bodi ada ratusan bahkan ribuan masyarakat, tapi yang menjadi sorotan adalah para perwakilan masyarakat diduga hanyalah orang orang perusahaan saja. Dimana ketujuh (7) orang tersebut menghasilkan keputusan bulat agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan,” herannya dengan penuh tanda tanya hingga saat ini.

Lebih jauh ia menekankan, terkait aktivitas penambangan galian C yang dilakukan PT Rafe di desa Bodi, ini jelas nantinya bisa sangat berdampak dan bisa berpotensi terjadi banjir yang besar di desa Bodi, karena dilihat secara langsung aliran sungai di desa Bodi telah rusak akibat penambangan Galian C.

“Kalau nantinya musim penghujan tiba, saya tidak bisa bayangkan bencana apa yang akan terjadi diwilayah kabupaten Buol, kecamatan Paleleh Barat, khususnya di desa Bodi,” cemasnya.

Diakhir Konfirmasi, ia meminta kepada wartawan media FRAMENEWS.ID untuk bisa dilakukan konfirmasi kepada dinas lingkungan hidup kabupaten Buol dan Perwakilan ESDM Provinsi yang ada di Kabupaten Buol terkait AMDAL dan titik koordinat izin perusahaan PT Rafe.

“Beberapa bulan lalu saya perna bertanya kepada UPTD ESDM yang ada diwilayah kabupaten Buol, dan perwakilan pihak ESDM Buol menyampaikan bahwa saat ini perusahaan PT Rafe benar masih mengurus perpanjangan izin IUP, tapi hingga saat ini belum keluar IUP nya yang baru. Jadi saya berharap Wartawan kabartoday.id bisa langsung konfirmasi saja ke DLH Buol dan perwakilan ESDM provinsi yang ada di kabupeten Buol,” mintanya.

Sementara itu Kasie pertambangan Cabdis ESDM wilayah 1 Irhamdi Ib. Mastura yang di konfirmasi terkait Izin PT Rafe Mandiri Perkasa yang melaksanakan aktivitas dilapangan sesuai izin ambil Galian C, tapi pak fakta di lapangan ternyata juga mengelola emas di lapangan dengan talang menjelaskan PT. RMP pemegang IUP OP komoditas sirtu/kerikil dengan lokasi WIUP di desa Bodi baru beraktifitas bulan juli ketika terbit perpanjangan izin tgl 3 juli 2023.

ke halaman selanjutnya …

‘Karena baru mulai, kami baru melalukan pengawasan dn pembinaan agar segera melakukan persiapan sapras yg terkait dengan komoditas yang diolah,” ungkap Irhamdi Ib. Mastura

Terkait adanya penambangan emas dilokasi tersebut Irhamdi Ib. Mastura
mengatakan kami telah melakukan peninjauan dilokasi dan dilokasi tersebut ada aktifitas penambangan emas ilegal diluar IUP. Tapi kami belum memastikan bahwa itu kegiatan PT. RMP,

“Saat berada dilapangan kami dari pertambangan Cabang Dinas ESDM wilayah 1 tidak menemukan manajemen perusahaan dilokasi, melainkan hanya masyarakat yang sedang mengelola Emas, Tapi jika nantinya itu ternyata PT. RMP yang melakukan penambangan emas, maka itu telah menyalahi aturan dan kami akan lakukan tindakan administrasi serta pihak APH dapat melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” Pungkasnya.

Sementara itu pihak Direktur perusahaan dan humas PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan apapun soal pemberitaan ini.

Ditempat terpisah Kepala desa Bodi Jamaluddin yang di konfirmasi media terkait adanya informasi preman yang berjaga di lokasi perusahaan PT. Rafe Mandiri Perkasa mengatakan bahwa dilokasi tersebut tidak ada preman yang berjaga dilokasi galian C.

“Jadi yang jaga disana merupakan masyarakat dari Labuton yang dipekerjakan dilokasi galian C oleh pihak perusahaan terkait adanya preman itu tidak benar,” bantah kades dengan singkat, Kamis (07/09/2023)

Ia menambahkan untuk saat ini pihak perusahaan PT. Rafe Mandiri Perkasa sudah tidak lagi beroperasi di lokasi izin galian C yang ada di desa Bodi. Apalagi selama beberapa bulan mereka bekerja tidak terlihat adanya tumpukan material galian C.

“Mendekati Pilkades saya sudah meminta kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan beraktivitas pun, dan saat ini perusahaan sudah tidak beroperasi selam tiga hari ini dan saat ini perusahaan hanya melakukan pembersihan di base Camp mereka. Saya juga heran kok selama beberapa bulan bekerja tidak terlihat tumpukkan material dilokasi,” pungkasnya.

TIM

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID