Palu, Framenews.id – Upaya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Tengah kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/26).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS yang kedapatan mengangkut puluhan jeriken berisi solar bersubsidi menggunakan mobil Isuzu Panther.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan sebanyak 22 jeriken dengan kapasitas masing-masing 32 liter. Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 704 liter.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya penanganan kejahatan ekonomi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/26).
Menurutnya, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mengawasi sekaligus menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia menilai, penyimpangan distribusi BBM bersubsidi berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah.
Polda Sulteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan.
Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM.
“Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi,” pungkasnya. RM






