HukumPaluSulawesi Tengah

Dirreskrimsus Polda Sulteng Ingatkan Personil Jauhi Narkoba dan Tidak Terlibat Praktik Ilegal

×

Dirreskrimsus Polda Sulteng Ingatkan Personil Jauhi Narkoba dan Tidak Terlibat Praktik Ilegal

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Putu Hendra Binangkari saat memberikan arahan kepada seluruh personelnya di lapangan apel Mapolda Sulteng, Rabu (28/10/26). foto : Dok. Bid Humas Polda Sulteng.

Palu, Framenews.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia secara khusus mengingatkan jajarannya agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan serta perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di lapangan apel Mapolda Sulteng, Rabu (28/10/26).

Dalam arahannya, Putu Hendra menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dijaga melalui perilaku personel yang disiplin, taat aturan, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Menurutnya, personel yang bertugas menegakkan hukum harus mampu menjadi contoh dalam menaati aturan. Karena itu, setiap anggota dituntut menjalankan tugas secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab tanpa menyalahgunakan kewenangan.

Penekanan terhadap larangan keterlibatan dalam praktik ilegal BBM menjadi perhatian tersendiri. Sebagai satuan yang menangani tindak pidana khusus, Ditreskrimsus dituntut tidak hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga memastikan setiap personelnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Selain penguatan disiplin internal, Dirreskrimsus juga mendorong optimalisasi penanganan berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Sejumlah perkara yang menjadi fokus penanganan meliputi kejahatan di bidang ekonomi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), korupsi, penyelundupan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penanganan perkara-perkara tersebut harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya itu diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung program prioritas Kapolri.

Putu Hendra juga mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan memperkuat sinergi dalam mengungkap berbagai tindak pidana.

Baginya, integritas personel dan kualitas penanganan perkara merupakan bagian penting dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Dengan demikian, kehadiran Polri dapat memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sesuai Program Prioritas Kapolri,” tutupnya. HAN

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID