PaluSulawesi Tengah

Operasi Patuh Tinombala 2026 Dimulai, Polresta Palu Sasar Peningkatan Disiplin Pengendara

×

Operasi Patuh Tinombala 2026 Dimulai, Polresta Palu Sasar Peningkatan Disiplin Pengendara

Sebarkan artikel ini

Palu, Framenews.id – Upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas kembali menjadi perhatian Polresta Palu melalui Operasi Patuh Tinombala 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, diawali dengan gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, Senin (26/10/26).

Gelar pasukan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palu.

Sejumlah unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabid Lalu Lintas M. Daniel, perwakilan Jasa Raharja Afandi LaWido serta Dandenpom XXIII/1 Palu Letkol Cpm Mohamad Hadian.

Operasi Patuh Tinombala 2026 diharapkan tidak sekadar menekan angka pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan di jalan raya.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum berkendara.

Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, setiap pengguna jalan diharapkan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi salah satu langkah mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini, Polresta Palu bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting agar tujuan operasi tidak berhenti pada pelaksanaan penertiban, tetapi berlanjut menjadi kebiasaan berkendara yang aman dalam kehidupan sehari-hari. M50N

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID