HukumPaluSulawesi Tengah

Operasi Sarang Narkoba Hari ke-13, Polda Sulteng Ungkap Hasil Penindakan di Sejumlah Wilayah

×

Operasi Sarang Narkoba Hari ke-13, Polda Sulteng Ungkap Hasil Penindakan di Sejumlah Wilayah

Sebarkan artikel ini

Palu, Framenews.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah terus digencarkan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Memasuki hari ke-13, Polda Sulawesi Tengah bersama jajaran mencatat penindakan terhadap 65 orang yang terdiri dari satu orang diduga bandar dan 64 terduga pengedar, sementara 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi.

Operasi yang melibatkan 249 personel gabungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya program kedua tentang pemberantasan narkoba, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui sinergi lintas satuan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

Personel yang dilibatkan berasal dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” kata Irjen Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/26).

Selain penindakan terhadap para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 382,08 gram, 16 jenis senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengungkapkan, berdasarkan data sementara, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak selama operasi berlangsung.

Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar dan mencatat 16 pengguna menjalani rehabilitasi. Sementara Polres Morowali mengamankan delapan orang terduga pengedar dan 11 pengguna menjalani rehabilitasi.

“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali delapan orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” ungkap Kombes Achmad Muhaimin.

Pria berpangkat tiga melati dipundaknya itu juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” tandasnya. RM

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID