Buol, Framenews.id – Pemerintah dan warga Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, melaporkan karyawan PT HIP ke Polres Buol pada Selasa (3/11/2026). Mereka menduga perusahaan perkebunan itu merusak tanaman kelapa dan membongkar baliho milik warga.
Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buol dengan nomor LP/B/347/XI/2026/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULAWESI TENGAH, pukul 15.18 WITA. Pelapornya Sarmin Nento, yang mewakili pemerintah desa dan petani Unone. Terlapor adalah karyawan PT HIP.
Menurut warga, perusakan terjadi di lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT HIP, pada koordinat 0.5745393523603319, 121.20359931138087. Kerugian ditaksir Rp10 juta.
Persoalan bermula Minggu (1/11), ketika warga dan pemerintah desa menanam bibit kelapa secara gotong royong di wilayah Tapamate. Mereka juga memasang baliho informasi yang menyatakan lahan itu berstatus APL dan masuk administrasi Desa Unone.

Baliho tersebut, kata warga, dipasang untuk membantah papan klaim HGU yang lebih dulu dipasang PT HIP. Mereka merujuk pada dokumen Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebut lahan itu tanah negara bebas dan belum dibebani hak apa pun. Penanaman kelapa disebut sebagai upaya warga dan buruh tani yang belum punya lahan untuk menjaga ruang hidup mereka.
Sehari kemudian, Senin (2/11), tanaman kelapa itu dicabut dan dirusak, sedangkan baliho dibongkar. Warga yang hendak ke lokasi mengaku dihadang tim legal dan petugas keamanan perusahaan yang memblokir akses jalan. Sebagian baliho yang rusak, menurut warga, dimuat ke kendaraan perusahaan dan dibawa ke kantor pusat. Warga menilai ini sebagai intimidasi sekaligus upaya menghilangkan bukti publik soal status lahan.
“Lahan ini bukan milik perusahaan. Kami menanam kelapa di areal luar HGU PT HIP, tetapi tanaman kami dirusak dan baliho kami dibongkar. Kami melapor ke polisi agar kejadian ini diselidiki secara jelas dan bertanggung jawab,” kata Sarmin Nento, juru bicara masyarakat Desa Unone.
Ketua Jaringan Jaga Deca, Fatrisia Ain, menilai laporan ini menjadi ujian netralitas dan profesionalitas penegak hukum. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria dengan PT HIP selama ini kerap jalan di tempat. Ia menyebut banyak pengaduan warga selama bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti, sementara laporan dari perusahaan kerap diproses cepat dan berujung pada kriminalisasi warga.

“Sudah lebih dari 20 tahun keberadaan PT HIP di Buol terus memicu masalah, mulai dari penggusuran lahan sejak 1995 tanpa HGU, manipulasi skema plasma, hingga pengabaian putusan pengadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke korporasi,” ujar Fatrisia.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Buol berhenti melakukan pembiaran. Menurutnya, janji bahwa investasi membawa kesejahteraan harus dibuktikan dengan ketegasan politik, bukan sekadar pencitraan.
Warga dan koalisi mengajukan sejumlah tuntutan. Kepada Polres Buol, mereka meminta laporan diusut tuntas, netral, dan transparan, serta pelaku perusakan diproses tanpa tebang pilih.
Kepada PT HIP, mereka menuntut penghentian aktivitas perkebunan, perusakan tanaman, dan intimidasi di luar HGU, serta pemulihan lahan dan ganti rugi atas tanaman dan baliho yang rusak.
Kepada Pemerintah Kabupaten Buol dan ATR/BPN, mereka meminta verifikasi batas HGU secara terbuka dengan target waktu yang pasti. Mereka juga meminta penegakan status quo di wilayah yang status hukumnya belum jelas, pengembalian lahan di luar HGU kepada masyarakat sesuai sejarah penguasaannya, dan pengaktifan mekanisme penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga, pemerintah desa, dan pihak independen.Warga menegaskan penanaman kelapa bukan tindakan anarkis, melainkan ikhtiar konstitusional memulihkan hak atas tanah. “Kami tidak menyerang siapa pun. Kami hanya menanam di tanah yang bukan milik perusahaan. Yang harus dihentikan adalah perusakan dan penguasaan tanah rakyat,” kata Sarmin.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari PT HIP maupun Polres Buol atas laporan tersebut.
*Narahubung: Sarmin (Juru Bicara Masyarakat Desa Unone), +62 822-9501-1177*






