BuolEkonomi dan BisnisNasional

Pertemuan Santai di Makassar, Bupati Buol Jajaki Dukungan Revitalisasi Pasar Kampung Bugis dan Pasar Raya Bendar

×

Pertemuan Santai di Makassar, Bupati Buol Jajaki Dukungan Revitalisasi Pasar Kampung Bugis dan Pasar Raya Bendar

Sebarkan artikel ini
Foto : Pertemuan yang berlangsung santai di sebuah warung kopi pada Senin malam (19/10/26) itu mempertemukan Bowo dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKB daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Dr. H. Syamsu Rizal atau Deng Ical, Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan Dr. H. Azhar Arsyad, serta Prof. Dr. H. Husain Syam, Rektor Universitas Negeri Makassar periode 2016–2024. (Dok framenews,id)

Makassar, Framenews.id – Di sela agenda pemerintahan di Makassar, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, yang akrab disapa Utat Bowo, memanfaatkan pertemuan informal bersama sejumlah tokoh untuk membuka peluang dukungan pembangunan bagi Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Pertemuan yang berlangsung santai di sebuah warung kopi pada Senin malam (19/10/26) itu mempertemukan Bowo dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKB daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Dr. H. Syamsu Rizal atau Deng Ical, Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan Dr. H. Azhar Arsyad, serta Prof. Dr. H. Husain Syam, Rektor Universitas Negeri Makassar periode 2016–2024.

Meski berlangsung dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut menghasilkan pembahasan yang berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah, khususnya penguatan infrastruktur perdagangan dan pasar rakyat di Kabupaten Buol.

Salah satu peluang yang mengemuka ialah usulan bantuan revitalisasi pasar rakyat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Deng Ical menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Buol segera menyiapkan langkah administratif melalui perangkat daerah terkait untuk mengakses sistem pengusulan program revitalisasi pasar.

“Pak Bupati bisa minta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol untuk buka aplikasi di Kementerian Perdagangan bernama Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP), yang dulu dikenal dengan Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR), dan usulkan bantuan revitalisasi pasar rakyat di Buol. Insyaallah, kami akan bantu komunikasikan supaya Buol bisa dapat untuk Tahun Anggaran 2027,” ujar Deng Ical ditengah percakapan.

Daeng Ical menyampaikan estimasinya dalam sejumlah skema pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat, nilai bantuan dapat berada pada kisaran empat hingga enam miliar rupiah untuk satu unit pasar.

“ itu bergantung pada tipe pasar, lingkup pekerjaan, kebutuhan teknis, serta mekanisme pendanaan yang digunakan, termasuk melalui Dana Tugas Pembantuan atau Dana Alokasi Khusus (DAK), apabila memenuhi ketentuan program yang berlaku,” jelasnya.

Dukungan komunikasi tersebut membuka peluang bagi Buol untuk memperjuangkan pembenahan infrastruktur pasar melalui program pemerintah pusat. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kesiapan usulan, pemenuhan persyaratan teknis, serta ketersediaan anggaran dan keputusan kementerian terkait.

Bagi Buol, revitalisasi pasar rakyat bukan sekadar pembangunan fisik. Pasar memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, ruang transaksi pedagang kecil, sekaligus penggerak perputaran ekonomi daerah.

Karena itu, peluang dukungan dari pemerintah pusat dapat menjadi momentum bagi Pemkab Buol untuk mempercepat pembenahan sarana perdagangan yang dibutuhkan masyarakat.

Bupati Bowo mengungkapkan, salah satu agenda yang tengah diperjuangkan ialah usulan revitalisasi Pasar Kampung Bugis. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Pasar Raya Bendar dengan membuka peluang pembiayaan bersama melalui Kementerian Perdagangan.

“Alhamdulillah, tambah dapat kemudahan terkait usulan revitalisasi Pasar Kampung Bugis. Insyaallah, kami juga akan alokasikan anggaran untuk pembangunan Pasar Raya Bendar dengan mengusulkan permohonan ke Kementerian Perdagangan agar bisa sharing budget,” kata Bowo.

Rencana tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memadukan dukungan anggaran pemerintah pusat dengan kemampuan fiskal daerah.

Skema pembiayaan bersama menjadi penting agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, terutama ketika pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, besaran dukungan, bentuk program, dan mekanisme pembiayaan untuk kedua pasar tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pengusulan dan pembahasan resmi bersama kementerian terkait.

Kehadiran Bowo di Makassar juga berkaitan dengan agenda pemerintahan yang lebih luas. Ia dijadwalkan menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 2 Indonesia Timur yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (20/10/26), pukul 09.00 WITA.

Dari Sulawesi Tengah, kepala daerah yang diundang dalam agenda tersebut meliputi Kabupaten Buol, Tolitoli, Poso, Donggala, Tojo Una-Una, Morowali Utara, dan Banggai Laut.

Menurut Bowo, perkembangan penyusunan RDTR di Kabupaten Buol menjadi salah satu hal penting untuk mendukung penataan wilayah dan memperlancar proses administrasi investasi.

“Alhamdulillah, RDTR Buol bertambah dan ini semakin memudahkan pemetaan wilayah, juga sebagai syarat utama administrasi bagi investasi,” ujarnya.

RDTR berperan penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, membantu pemerintah mengarahkan pembangunan, serta menjadi salah satu instrumen pendukung proses perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan perencanaan tata ruang yang semakin lengkap, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih terarah dalam menyiapkan kawasan perdagangan, permukiman, industri, maupun sektor-sektor ekonomi potensial lainnya.

Pertemuan informal di Makassar tersebut memperlihatkan bagaimana komunikasi antartokoh dapat dimanfaatkan untuk membuka akses program pembangunan bagi daerah.

Bagi Bowo, peluang yang terbuka melalui pertemuan di Makassar ini menjadi bagian dari ikhtiar memperjuangkan kebutuhan pembangunan Buol melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para pemangku kepentingan. RM

 

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID