FrameNews.id, Buol- Meskipun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan surat suara sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun masih ada kemungkinan ketersediaan surat suara tidak cukup memenuhi kebutuhan seluruh Pemilih yang datang ke TPS.
Anggota KPU Buol Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eko Budiman mengatakan, jika kondisi tersebut terjadi maka surat suara dari TPS terdekat kemungkinan bisa digeser ke TPS yang kekurangan.
“Kalaupun itu terjadi (kekurangan surat suara), secara teknis mungkin, kalau misalnya ada di TPS sebelah yang kelebihan surat suara itu akan di distribusikan ke TPS tersebut di tempat dimana masi ada Pemilih tapi masih kekurangan surat suara,” terang Eko, Senin (15/1/2024) di ruang kerjanya.
Menurut Eko, pihaknya masih menunggu surat edaran terbaru sebagai dasar pijakan jika terjadi kondisi yang dimaksud.
“Terkait dengan kehabisan, jika masih ada pengguna hak pilih, kalau sesuai regulasi ini belum ada, nanti kami akan menunggu surat edaran selanjutnya terkait dengan surat suara yang kehabisan kalau masih ada Pemilih,” kata Eko.
Ke halaman selanjutnya….








