Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng menekankan kepada seluruh Kasatker jajaran Polda Sulteng, hal-hal sebagai berikut :
- Gunakan anggaran yang telah diterima secara disiplin, teliti dan tepat sasaran serta kedepankan transparansi dan akuntabilitas, lebih lagi jangan membuka celah sedikitpun untuk melakukan penyalahgunaan anggaran / korupsi;
- Lakukan penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan berjalan dengan lebih selaras;
- Antisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment;
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (capacity building) dalam mengelola anggaran dan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terkait pengadaan barang dan jasa serta melakukan reviu laporan keuangan;
- Meningkatkan akurasi rencana penarikan dana dalam realisasi pembayaran dan memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan guna penilaian ikpa;
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hendaknya dilakukan sesuai kriteria, tidak menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan;
- Satuan harga yang digunakan dalam dipa satker t.a. 2024 merupakan alokasi anggaran dalam perencanaan sedangkan dalam pelaksanaannya tidak melampaui pagu alokasi anggaran dalam dipa satker t.a 2024 serta sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kasatker/KPA. ALL







