BuolPolitikSulawesi Tengah

Bawaslu: Tidak Ada Larangan Kampanye Diluar Akun Medsos Resmi Yang Terdaftar

×

Bawaslu: Tidak Ada Larangan Kampanye Diluar Akun Medsos Resmi Yang Terdaftar

Sebarkan artikel ini
ketua bawaslu
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto

Menurut Karianto, jika akun diluar yang telah didaftarkan ke KPU melakukan kampanye hoax dan jenis kampanye lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, maka hal itu menjadi kewenangan Tim yang menangani kejahatan cyber.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

“Kalau di akun diluar itu, di luar akun yang didaftarkan ke KPU, jika ada kampanye yang terlarang misalnya hoax dan seterusnya itu menjadi kewenangan Cyber” ujarnya.

ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID