Baca Juga : Bawaslu: Tidak Ada Larangan Kampanye Diluar Akun Medsos Resmi Yang Terdaftar
“Kami berkomitmen menjalankan pengawasan dengan responsif dan proaktif untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, bebas, jujur, dan adil,”katanya.
Karianto juga menyoroti peran strategis Bawaslu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang memberikan kewenangan besar dalam pengawasan pemilu, bahkan sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.
Dalam konteks ini, tantangan besar bagi Bawaslu adalah membuktikan peran strategisnya dalam memastikan pemilu yang berintegritas, yang diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang baik.
Ditegaskannya bahwa tanpa pengawasan yang kokoh, pemilu yang kurang bermoral berpotensi menciptakan masalah seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran aturan yang berujung pada sengketa hasil pemilu.
Oleh karena itu, Karianto menekankan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu demi terciptanya peradaban politik yang sehat.
RIF














