Buol

Konsolidasi 2026 Jadi Agenda Politik Pembangunan: Pemkab Buol Satukan Irama OPD, Camat, dan Desa

×

Konsolidasi 2026 Jadi Agenda Politik Pembangunan: Pemkab Buol Satukan Irama OPD, Camat, dan Desa

Sebarkan artikel ini
Dok : Diskominfostandi Kab Buol

Buol, Framenews.id — Memasuki tahun politik pembangunan 2026, Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan 2025 sebagai langkah konsolidasi besar untuk menyeragamkan arah dan ritme OPD, kecamatan, hingga desa.

Rapat berlangsung di Ruang Pobokidan, Selasa (2/12/2025).

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Rakor ini dipimpin langsung Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo dan didampingi Wakil Bupati Moh. Nasir Dj. Daimaroto.

Pj. Sekda Moh. Yamin Rahim dalam laporannya mengatakan, rakor digelar untuk memastikan seluruh perangkat daerah berada pada jalan politik pembangunan yang sama menghadapi 2026.

Yamin juga melaporkan peta kehadiran peserta: seluruh camat hadir lengkap; tujuh lurah hadir dan satu berhalangan sakit; hampir seluruh kepala desa mengikuti rapat; beberapa pimpinan OPD berhalangan karena tugas luar. Komposisi ini, menurut Sekda, menjadi indikator penting bahwa konsolidasi birokrasi berjalan.

Dalam rakor, pemerintah daerah menyiapkan agenda strategis mulai dari arah kebijakan Bupati, penyelarasan program prioritas nasional dan daerah, hingga penguatan pendapatan daerah. Pemkab juga menekankan pentingnya sinkronisasi lintas sektor agar pelaksanaan program tahun 2026 tidak berjalan sporadis.

“Ini bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi konsolidasi arah pemerintahan. Jika irama OPD, camat, dan desa tidak sama, maka pembangunan 2026 akan pincang,” ujar Bupati Risharyudi Triwibowo menegaskan.

Dengan konsolidasi awal ini kata Bupati, Pemkab Buol ingin memastikan bahwa program 2026 tidak hanya seragam dalam rencana, tetapi juga solid dalam pelaksanaan.

” Tahun 2026 diproyeksikan sebagai momentum penataan ulang manajemen pembangunan daerah agar lebih terkendali, efisien, dan politis dalam arti mengutamakan kepentingan publik sebagai mandat utama,” tandasnya.

RED

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID