FrameNews.id, Buol – Terkait pembatalan keikutsertaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buol, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulawesi Tengah, Rudy Oscar Massie, mengaku menyayangkan keputusan yang diambil KPU Kabupaten Buol terkait pembatalan keikutsertaan PSI di Kabupaten Buol dalam Pemilu Tahun 2024.
” KPUD Buol telah “mengebiri” hak Politik Masyarakat, baik 7 Caleg di Buol dan seluruh Masyarakat Buol sebagai Pemilih nya, ” tulis Rudy, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/1/2024).
Semestinya menurut Rudy, KPU Buol memberikan keringanan sanksi bagi PSI, bukannya langsung memberikan sanksi pembatalan keikutsertaan dalam Pemilu di Kabupaten Buol.
” Seharusnya mekanisme LADK yang baru di terapkan pada pemilu ini, tidak bisa langsung berimplikasi pada Pembatalan kepesertaan Parpol, harusnya ada keringanan sangsi agar hak politik masyarakat tetap utuh. Kami mengakui kelalaian dan kealpaan Pengurus DPD PSI kab Buol tapi kami keberatan dengan sanksi yang diberikan KPUD,” tulisnya
Ke halaman selanjutnya….








