FrameNews.id, Buol – Aliansi Masyarakat Tambang Menggugat (AMTM) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polisi Resort (Mapolres) Buol Senin (20/11/2023).
Dalam aksinya, AMTM mendesak jajaran Polres Buol untuk segera menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi Hardi Efendy menegaskan, pengrusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan para penambang ilegal sangat rawan menimbulkan bencana alam seperti erosi, banjir bandang dan pencemaran ruang hidup manusia, serta makluk hidup di wilayah terdampak limbah beracun akibat zat kimia yang digunakan para pelaku illegal mining.
“Para pelaku PETI menggunakan alat berat excavator mengeruk sungai untuk menggali material yang mengandung logam emas. Dan mereka juga diduga kuat menggunakan zat kimia seperti Sianida (CN), Mercury (Hg) dan Kapur Tohor (HS) yang mencemari lingkungan dan mengancam habitat di sekitarnya,” tegas Hardi.
ke halaman selanjutnya …














