BuolSulawesi Tengah

Demo AMTM Minta Polisi Hentikan Aktivitas PETI di Bodi dan Pelaku Diproses Hukum

×

Demo AMTM Minta Polisi Hentikan Aktivitas PETI di Bodi dan Pelaku Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Tambang Menggugat di depan Mapolres Buol, Senin (20/11/2023)

FrameNews.id, Buol – Aliansi Masyarakat Tambang Menggugat (AMTM) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polisi Resort (Mapolres) Buol Senin (20/11/2023).

Dalam aksinya, AMTM mendesak jajaran Polres Buol untuk segera menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi Hardi Efendy menegaskan, pengrusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan para penambang ilegal sangat rawan menimbulkan bencana alam seperti erosi, banjir bandang dan pencemaran ruang hidup manusia, serta makluk hidup di wilayah terdampak limbah beracun akibat zat kimia yang digunakan para pelaku illegal mining.

“Para pelaku PETI menggunakan alat berat excavator mengeruk sungai untuk menggali material yang mengandung logam emas. Dan mereka juga diduga kuat menggunakan zat kimia seperti Sianida (CN), Mercury (Hg) dan Kapur Tohor (HS) yang mencemari lingkungan dan mengancam habitat di sekitarnya,” tegas Hardi.

ke halaman selanjutnya …

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID