Framenews.id, Buol – Enam Perusahaan pemegang IUP bebatuan di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak memiliki Kepala Tekhnik Tambang (KTT) termasuk PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP).
Demikian diungkapkan Dinas ESDM Provinsi Sulteng, melalui Kasi Pertambangan Kantor Cabang Dinas ESDM Kabupaten Buol Irhamdi Mastura, kepada Framenews.id pada Rabu pekan kemarin di Buol.
Dalam keterangannya, keenam perusahaan yang tidak memiliki KTT masing-masing adalah, PT Pembangunan Sulteng (Desa Labuton), PT Indo Baraya Utama (Desa Lilito). Kemudian, PT Wahana dan PT Rajawali (kecamatan Tiloan) termasuk PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Desa Bodi.
“Ada enam perusahaan pemegang izin bebatuan disini (Buol) semuanya tidak punya KTT termasuk PT RMP,”ungkap Irhamdi.
Padahal menurut Irhamdi, KTT menjadi salah satu syarat yang tertuang dalam IUP karena untuk bahan laporan seluruh kegiatan perusahaan sehingga memudahkan pihak terkait melakukan pengawasan.
ke halaman selanjutnya …














