Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Penanganan Penyelesaian Masalah Petani Plasma dan Koperasi Plasma Kabupaten Buol Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Selasa (10/2/2026).
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto.
Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto dalam arahannya menegaskan, persoalan petani plasma dan koperasi plasma harus diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Ia meminta seluruh pihak terkait bekerja sesuai kewenangan dan tidak membiarkan masalah tersebut berlarut-larut.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hak-hak petani terlindungi. Persoalan ini harus diselesaikan secara transparan dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Nasir, penyelesaian masalah plasma tidak bisa dilakukan secara parsial karena menyangkut aspek kelembagaan, kemitraan, tata ruang, hingga kepastian hukum. Oleh karena itu, sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat merumuskan langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan petani dan koperasi plasma, demi terciptanya kemitraan yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
Rapat tersebut dihadiri Komisi II DPRD Kabupaten Buol, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kumperindag, Dinas Nakertrans, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Kesbangpol, PMPTSP, dan Satpol PP.
Turut hadir staf khusus bupati, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda Buol, pejabat teknis Diskumperindag dan Dinas PUPR, Penasehat Hukum Pemerintah Daerah, pejabat fungsional pengawas, serta unsur kewilayahan dari Kecamatan Bukal dan Tiloan bersama para kepala desa terdampak.
RED














