PaluSulawesi Tengah

Selain Penyerobotan Lahan, PT. ARK Juga Diduga Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Pantai Watusampu Palu

×

Selain Penyerobotan Lahan, PT. ARK Juga Diduga Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Pantai Watusampu Palu

Sebarkan artikel ini
Reklamasi Teluk Palu
Reklamasi Teluk Palu

FrameNews.id, Palu Laporan hasil investigasi pada 23 September 2022, yang dilakukan oleh Tenaga Ahli atas nama Ir. Dadan Mulyana, S.Hut., M.Si, bersama dengan Kuasa Hukum PT. Ciptarindo Gematama menyebutkan adanya perusakan lingkungan akibat aktivitas reklamasi pantai terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dermaga (Pelabuhan) di Kota Palu, tepatnya di Kelurahan Watusampu Kota Palu, yang diduga dilakukan oleh PT. Anugerah Raya Kaltindo (PT. ARK).

Berdasarkan fakta lapangan, perusakan lingkungan diakibatkan aktivitas reklamasi pantai TUKS dermaga atau pelabuhan di Kota Palu, di lokasi kajian wilayah Kota Palu bila dilihat dari teknis dasar sistem reklamasi maka pada umumnya menggunakan sistem urugan, yaitu tanggul/talud dibuat terlebih dahulu untuk melindungi lahan reklamasi dari hempasan ombak.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Menurut Dadan, sistem reklamasi urugan yang dilakukan di lokasi kajian wilayah Kota Palu, pada kenyataannya di lapangan belum dilakukan dengan teknik-teknik reklamasi yang baik, sehingga memberikan dampak negatif terhadap kondisi perairan di lokasi kajian wilayah Kota Palu.

“Penggunaan material urugan dengan kondisi semacam ini akan memberikan peluang hanyutnya material urugan pada saat terhempas gelombang, “ kata Dadan Mulyana dalam laporannya.

Selanjutnya dalam laporan tersebut, Dadan Mulyana menambahkan bahwa didapati dampak negatif reklamasi dilakukan dengan sistem reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi menimbulkan dampak negatif berupa dampak fisik perubahan hidro-oseanografi dan erosi pantai, serta sedimentasi pembuatan tanggul laut (construction sea wall) tanpa komposisi yang dirancang dengan konstruksi yang tidak memperhatikan arah arus bawah laut.

Selanjutnya, terganggunya ekosistem pesisir seperti terumbu karang dan padang lamun dan penggunaan tanah urugan yang terlepas ke perairan dapat menyebabkan terjadinya proses sedimentasi di sekitar lokasi reklamasi.

“Sehingga dapat kami simpulkan bahwa sistem reklamasi urugan yang dilakukan di lokasi Pantai Watusampu Kota Palu pada kenyataan di lapangan dilakukan tidak sesuai dengan teknik-teknik reklamasi yang baik. Sehingga, kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT. Anugerah Raya Kaltindo (PT. ARK) dapat memberikan dampak negatif terhadap perairan di lokasi kajian wilayah Kota Palu, serta pembangunan TUKS yang dilakukan oleh PT. ARK tersebut menimbulkan dampak negatif seperti semakin banyaknya material urugan yang hanyut sehingga terjadi peningkatan kekeruhan dan pendangkalan perairan, “ tutup Dadan Mulyana.

Ke halaman selanjutnya….

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID