Framenews.id, Buol – Aksi penangkapan ikan ilegal menggunakan bom kembali mengguncang perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kejadian terbaru terjadi di perairan Kecamatan Paleleh Barat, Desa Harmoni, yang telah merusak terumbu karang dan mengancam ekosistem laut setempat.
Kejadian tersebut pertama kali terungkap melalui unggahan Baharudin Udit di akun Facebook pribadinya pada 28 Maret 2025.
Dalam unggahannya, Baharudin Udit mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi pengeboman ikan yang telah berlangsung secara berulang selama minggu ini.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi ini tidak hanya merugikan nelayan setempat, tetapi juga merusak terumbu karang yang sangat penting bagi keberlanjutan ekosistem laut.
“Pengeboman ikan di perairan wilayah Desa Harmoni, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol sangat mengecewakan. Minggu ini sudah berturut-turut tiga kali. Kami, nelayan wilayah Buol, melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, karena ini sudah merusak terumbu karang yang ada,” tulis Baharudin Udit.
Reaksi keras datang dari masyarakat, terutama nelayan setempat yang merasa resah dengan maraknya aksi ilegal fishing tersebut.
Banyak yang mengungkapkan kekecewaannya di kolom komentar unggahan tersebut, dengan menuntut pihak berwenang untuk bertindak tegas.
Beberapa warga mencurigai adanya potensi kerja sama antara oknum tertentu yang membiarkan aksi pengeboman ikan ini terus terjadi.
“Jika tidak ada tindakan serius dari dinas terkait, kami bisa saja curiga bahwa ada kerja sama untuk membiarkan kerusakan ini. Praktik ini sudah berlangsung beberapa kali tanpa ada tindakan tegas,”tulis Iron Meythent dalam komentar.
Sementara itu, banyak warga lainnya yang mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buol untuk segera turun tangan dan menghentikan praktik merusak ini.
“Tingkatkan ketegasan! Kami tidak ingin terumbu karang kami rusak begitu saja,”tegas Latif Khan.
Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan setempat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini.
Sementara masyarakat dan nelayan setempat berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak sumber daya alam laut ini.
RED









