Framenews.id, Palu – Rencana pengalihan Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) telah menjadi sorotan publik terkait dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, Sabtu (08/02/25).
“Kerusakan lingkungan akibat perubahan aliran Sungai yang tidak terencana dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dari pada manfaat jangka pendek yang mungkin didapatkan,”ujar Azis, Pjs Ketua LMND Sulteng.
Sungai Pondo yang terletak di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi pertanian dan kebutuhan sehari-hari Masyarakat setempat. Namun, rencana pengalihan Sungai ini telah membuat masyarakat khawatir tentang dampak yang akan terjadi.
“Sungai yang seharusnya menjadi sumber penghidupan Masyarakat justru akan menjadi ancaman, yang berakibat pada berkurangnya akses air bersih juga terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka,”ujar Azis.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulteng menuntut agar Kementrian ESDM dan Mentri Investasi dan Hilirisasi/BKPM segera mencabut Izin Usaha Pertambangan milik PT CPM.
“Kami juga mendesak Kementrian Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan audit HAM terhadap PT CPM,”tandas Azis.
RED









