Buol, Framenews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menggelar diskusi penguatan kelembagaan bersama mitra kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Kegiatan yang berlangsung di Surya Wisata Hotel, Kamis (11/9/2025), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan bahwa keberadaan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjaga peradaban demokrasi.
“Bicara soal demokrasi, kehadiran Bawaslu adalah kekuatan penting. Namun kekuatan itu tidak ada artinya tanpa integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menegaskan bahwa kegiatan serupa digelar di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah bahkan di tingkat nasional.
“Pasca putusan MK ini, Bawaslu patuh dan wajib hukumnya menjalankan keputusan tersebut,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menekankan pentingnya diskusi publik ini sebagai ruang dialog yang mencerahkan bagi semua pihak.
“Putusan MK memberi konsekuensi besar dalam dunia kepemiluan. Melalui forum ini kita berharap masyarakat, penyelenggara, maupun peserta pemilu dapat memahami substansi dan dampaknya. Dengan begitu, pengawasan serta pelaksanaan demokrasi tetap berjalan baik,” jelas Karianto.
Diskusi ini menjadi langkah awal Bawaslu Buol untuk terus memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kelembagaan pengawasan serta memperkokoh kualitas demokrasi di daerah.
RED















