Framenews.id, Buol – Warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, tengah merasakan dampak yang menghimpit seiring kehadiran PT RMP dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Perusahaan ini telah melakukan penambangan emas liar dengan menggunakan alat berat excavator di Sungai Desa Bodi, merenggut keberadaan dan sumber ekonomi masyarakat setempat.
Sebelumnya, sungai yang kini dijadikan lokasi penambangan emas merupakan tempat di mana masyarakat biasa mengumpulkan batu untuk dijual. Namun, dengan hadirnya PT RMP, akses ke lokasi tersebut telah ditutup bagi warga setempat.
Pelarangan tersebut telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, meninggalkan mereka tanpa sumber penghasilan yang biasa mereka andalkan.
Baca Juga : APH Diam, Warga Bodi Ancam Tutup Paksa Aktifitas Tambang Ilegal PT RMP
“Sungai tempat kami mencari penghidupan kini telah dikuasai oleh perusahaan. Kami tidak bisa lagi mengumpulkan batu untuk dijual karena larangan mereka,” keluh seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Jum’at pekan kemarin.
Keluhan warga tidak hanya sebatas pada pengurangan sumber ekonomi, namun juga terkait dengan pengambilalihan lahan secara bertahap oleh PT RMP.
Perusahaan ini tidak hanya mengendalikan lokasi penambangan, tetapi juga telah menutup akses jalan warga ke kebun mereka. Hal ini memaksa warga untuk mencari rute alternatif yang lebih jauh dan merepotkan.
ke halaman selanjutnya














