BuolSulawesi Tengah

Minimalisir Potensi Kerawanan, Bawaslu Provinsi Fokus Data Pemilih di Wilayah Perbatasan.

×

Minimalisir Potensi Kerawanan, Bawaslu Provinsi Fokus Data Pemilih di Wilayah Perbatasan.

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Buol – Dalam rangka meminimalisir potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka koordinasi terkait permasalahan data Pemilih di perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi yang membahas potensi kerawanan di wilayah perbatasan tersebut digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Rasyidi Bakry, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Tolinggula serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Paleleh.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Rasyidi dalam kesempatan tersebut mengemukakan, pertemuan itu digelar untuk memastikan dan mensinkronisasikan data hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Paleleh dan Panwaslu Kecamatan Tolinggula, dimana sebanyak 20 (Dua puluh) pemilih dari 8 (Delapan) Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah namun secara administrasi tercatat sebagai penduduk Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Selain itu terdapat 3 (Tiga) warga yang memiliki KTP Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah namun berdomisili di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kondisi seperti demikian diperlukan sinkronisasi untuk menyamakan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Memastikan apakah mereka benar-benar berdomisili di Kecamatan Paleleh atau di Kecamatan Tolinggula,” terang Rasyidi, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan utamanya terhadap warga di wilayah perbatasan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan.

“Fokus kita saat ini yaitu, tidak terjadi potensi kerawanan seperti adanya penduduk yang memiliki identitas kependudukan ganda serta bagaimana setiap warga negara di wilayah tersebut tidak kehilangan hak pilihnya, dan sebagai penyelenggara pemilu wajib hukumnya untuk melindungi hak pilih warga negara termasuk di wilayah perbatasan,” pungkas Ismajaya.

ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID