Framenews.id, Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengadakan Koordinasi Nasional (Kornas) yang mengharuskan kepala daerah untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan serentak 2024.
Acara yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta, ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota, serta anggota Bawaslu dari seluruh Indonesia, dengan kehadiran juga dari Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN.
Muhamad A. Singara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah-langkah konkret yang diambil oleh Bawaslu dan kementerian terkait.
Menurutnya, koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi kualitas Pemilu.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga netralitas ASN. Ini adalah langkah tepat yang diambil Bawaslu bersama Kementerian PANRB, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri untuk meminimalisir pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pemilu yang fair dan berkualitas,” ujar Muhamad.
Dia juga berharap bahwa semua pihak yang terlibat dapat memahami dan mematuhi regulasi, kewajiban, serta larangan yang ada. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan baik dan melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk masa depan Indonesia.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh elemen yang terlibat dalam Pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi dan menghadirkan pemimpin yang baik bagi negara kita,” tandasnya.
RIF








